Address
Sudirman Tower 7.8, Level 16 Unit 1 & 2
Jl. Jenderal Sudirman Kav.7-8, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220
Phone
081314152403
Email
tim.advokat.mhs@gmail.com

Manganju. H. Simanullang, S.H..C.L.A

Manganju. H. Simanullang, S.H..C.L.A Adalah  Pendiri/Owner sekaligus Managing Partner Kantor Advokat MHS & Rekan, terdaftar sebagai member Perhimpunan Advokat Indoensia (PERADI) dan saat ini menjabat  sebagai Wakiil Sekjen Peradi DPC Jakarta Timur Periode 2019-2023, saat ini MHS sedang mengambil S2 Magiter Hukum di Univerisitas Indonesia (UI)  spesialis Hukum Bisinis.

Latar belakang beliau yang lebih dari lima tahun bekerja dikantor salah satu Notaris terkenal di Kelapa Gading Jakarta Utara membuatnya sangat menguasai  dan memahami  Aspek Pendirian Perusahaan, Legalitas dan juga teknik penyelesaian perkara sengketa pertanahan, mahir menangani perkara perdata seperti Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan Gugatan  Ingkar Janji, juga mahir dalam menangani perkara pidana umum termasuk penanganan perkara tindak pidana khusus seperti tindak pidana korupsi, tindak pidana narkotika. Disamping itu juga dengan pendidiikan Audiitor Hukum dengan menyandang gelar Komptensi Certified Law Auditor (CLA) yang diselanggarakan Jimly School (Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie,S.H.,M.H_mantan Hakim Ketua Konstitusi 2003-2008) menjadikan Bapak Manganju Simanullang & Rekan mahir mengaudit Subjek Orang, Subjek Perusahaan: Perusahaan Terbatas, Properti,Pertambangan, Instansi Pemerintah dan subjek hukum audit lainnya.

Kepiawaian beliau dalam menangani setiap perkara yang dipercayakan kepadanya membuat para kliennya merasa puas karena baginya kepercayaan klien itu adalah sebuah tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Disamping menyelesaikan perkara dengan cepat, tepat, ringkas, efisien dan tuntas, beliau juga dikenal sebagai seorang Advokat profesional yang ramah, luwes dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada setiap kliennya. Hal inilah yang membuat beliau dihormati kliennya, rekan kerjanya, dan  rekan-rekan sejawat sesama advokat.

Beliau senantiasa berpegang pada prinsip bahwa Pekerjaan itu adalah amanah” yang harus dikerjakan sebaik-baiknya.